DEMAK - Program TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2024 Kodim 0716/Demak secara resmi ditutup. Penutupan ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan naskah hasil kegiatan Program TMMD oleh Komandan Kodim 0716/Demak yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Kav Karmadi, kepada Bupati Demak diwakili oleh Kadinpermades Kab. Demak Drs. Taufiq Rifai, dalam gelaran upacara penutupan TMMD di lapangan Desa Karangrejo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Kamis (31/10/24).
Upacara yg dipimpin oleh Pasi Intel Kodim Demak ini dihadiri oleh Kadinpermades Demak Drs. Taufiq Rifai, Kabagren Polres Demak Kompol Aripin S.H., Perwira Staf, Danramil jajaran, dan Forkopimcam Dempet.
Kali ini sebagai Komandan upacara Danramil 01/Demak Kota Kapten Arh Jalalul Hadi, dan Perwira upacara Pgs. Pasi Pers Letda Cpm Muryono. Upacara diikuti personel Kodim 0716/Demak, personel Polres Demak, BPBD, Satlinmas, warga masyarakat dan anak sekolah.
Bertajuk, "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah", upacara penutupan diawali dengan laporan hasil pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa oleh Pasi Ter Lettu Czi M. Kamidi, dilanjutkan pengembalian alat peralatan kerja secara simbolis.
Dalam sambutannya, Inspektur upacara membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Dedi Suryadi, S.I.P., M.Si., yang intinya bahwa Program TMMD yang telah diselenggarakan ini merupakan salah satu Program Bakti TNI bersama rakyat dan segenap komponen bangsa bersatu membantu pemda dalam percepatan pembangunan khususnya dipedesaan dan daerah terpencil.
Pangdam juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja secara maksimal sehingga sasaran fisik maupun non fisik TMMD dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Baca juga:
Babinsa Banyumeneng Bantu Petani Bajak Sawah
|
"Akhirnya dengan mengucap Alhamdulillahirabbil'alamin, Program TMMD Reguler ke-122 dan Sengkuyung Tahap IV TA 2024, saya nyatakan secara resmi ditutup, " pungkas Pangdam.
TMMD ini dimulai tanggal 02 September hingga 31 Oktober 2024, dengan sasaran fisik betonisasi jalan beton bertulang. Sedangkan sasaran non fisiknya meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan bela negara, penyuluhan Kamtibmas, penyuluhan Deradikalisasi Terorisme, penyuluhan Stunting, penyuluhan KB Kesehatan dan lainnya. (Pendim0716).